Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dalam Islam

Walaupun bukan peramal, saya bisa memastikan bahwa anda pernah sakit, iya kan ? :D. Tentu kita sudah tahu bagaimana rasanya saat sakit, bukan saja secara jasmani, tapi secara rohani juga kita akan merasa terganggu. Saat sakit kita juga telah kelihangan banyak waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. baiklah, sekarang bagaimana jika keluarga kita yang sakit? atau tetangga ? atau teman ? Seharusnya kita juga bisa merasakan keadaan mereka. Terlebih lagi mereka yang dalam perawatan di RS atau sudah terbaring di rumah, biasanya tertekan oleh rasa sepi. Namun siapa sangka di balik tekanan itu, Allah hadir bersama mereka. Bagaimana keutamaan menjenguk orang sakit dalam Islam ?

Allah ta’ala memang terbiasa hadir bersama orang-orang yang sepi baik karena dizalimi atau sepi karena sakit. Pada mereka Allah hadir. Demikian Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibadmengutip hadits qudsi yang diriwayatkan Imam Muslim sebegai berikut.

أخرج مسلم أن الله تعالى يقول يوم القيامة: يا ابن آدم مرضت فلم تعدني. قال: يا رب كيف أدعوك وأنت رب العالمين. قال: أما علمت أن عبدي فلانا مرض فلم تعدني. أما علمت أنك لو عدته لوجدتني عنده أي لوجدت عنده ثوبي الذي لا نهاية لعظمه.

Pada hari Kiamat Allah menegur seseorang, “Wahai anak Adam. Saat Aku sakit, kenapa kau tidak menjenguk-Ku?” Orang itu menjawab, “Wahai Tuhanku, bagaimana aku mendoakan-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan sekalian alam?” Allah menjawab, “Tidakkah kau tahu bahwa hamba-Ku si fulan itu sakit. Namun kau tidak menjenguk-Ku. Tahukah kau, kalau kau menjenguknya, kau akan mendapati Aku di sisinya.”

Maksudnya, “Kau akan mendapatkan ganjaran-Ku yang tak bertepi saking banyaknya.” HR Muslim.

Hadis qudsi ini menganjurkan kepada siapa saja untuk meluangkan waktu demi menjenguk kerabat atau sahabat yang sedang sakit. Di dalam hadis qudsi di atas, Allah menjanjikan Pahala Bagi yang menjenguk Orang Sakit, Pahala besar untuk mereka yang memberikan waktunya demi menghibur orang sakit. Karena, hati orang yang sakit akan merasa lapang ketika dijenguk.

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dalam IslamKalau tidak sempat menjenguk secara langsung karena keterbatasan jarak, kemampuan fisik lainnya, atau udzur lain, sekurangnya mereka menyampaikan doa via telpon atau pesan singkat dan titip salam kepada mereka yang akan menjenguk. Wallahu a‘lam.

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit


Merupakan kebun surga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ
Siapa saja yang menjenguk orang sakit akan senantiasa berada di kebun surga sampai ia kembali. (HR. Muslim)

Maksudnya, orang yang menjenguk orang sakit akan memanen banyak pahala sebagaimana orang yang berada di kebun surga yang memanen buah-buahan surga.

Berada di dalam rahmat Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا خَاضَ فِي الرَّحْمَةِ، حَتَّى إِذَا قَعَدَ اِسْتَقَرَّ فِيْهَا
Siapa yang menjenguk orang sakit, ia akan masuk ke dalam rahmat (Allah), sehingga apabila duduk, ia akan berada di dalam rahmat tersebut. (HR. al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad dan disahihkan al-Albani)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyampaikan:

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا خَاضَ الرَّحْمَةَ، فَإِذَا جَلَسَ عِنْدَهُ اِسْتَقْنَعَ فِيْهَا، فَإِذَا خَرَجَ مِنْ عِنْدِهِ خَاضَ الرَّحْمَةَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى  بَيْتِهِ
Barang siapa yang menjenguk orang sakit, ia masuk ke dalam rahmat (Allah). Apabila duduk di sisinya, ia merasa puas/tenang di dalam rahmat itu. Apabila keluar darinya ia senantiasa berada di dalam rahmat itu hingga ia pulang ke rumahnya. (HR. Ibnu Abdil Barr di kitab at-Tamhid 24/273)

Berbuah banyak pahala dari Allah
Dalam sebuah hadis qudsi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِيْ. قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِيْ فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِيْ عِنْدَهُ
Sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman pada hari kiamat: Wahai anak Adam, Aku sakit namun engkau tidak menjenguk-Ku. Ia berkata: Ya Rabb, bagaimana aku menjenguk-Mu sementara Engkau adalah Tuhan alam semesta? Allah berfirman: Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku fulan sakit tapi engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau tahu, bila menjenguknya niscaya engkau akan mendapati-Ku ada di sisinya? (HR. Muslim)

Ulama menjelaskan, hadis ini tidak menunjukkan bahwa Allah benar-benar sakit, namun menunjukkan akan kemuliaan dan keutamaan hamba yang menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Barang siapa yang menjenguk saudaranya yang sakit ia akan mendapatkan limpahan pahala dari sisi Allah azza wa jalla.

Mendapatkan doa kebaikan dari malaikat
Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَتَى أَخَاهُ الْمُسْلِمَ عَائِدًا مَشَى فِي خَرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ، فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ
Barang siapa yang mendatangi saudaranya muslim (yang sakit) untuk menjenguknya, ia berjalan di atas kebun surga hingga ia duduk. Apabila ia duduk, rahmat (Allah) akan menyelimutinya. Bila waktu itu pagi hari, tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga sore hari, dan bila ia melakukannya di sore hari, tujuh puluh ribu malaikat tersebut akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Syaikh al-Albani berkata: Hadis sahih)

Malaikat bersalawat artinya mendoakan kebaikan bagi mereka.

Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan, para malaikat memohonkan ampun kepada Allah bagi siapa saja yang menjenguk orang yang sakit. (Diringkas dari kitab Kitab al-Adab karya Syaikh Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub, hlm. 247-248, cetakan Darul Qasim)

Penyebab masuk surga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً
Siapa yang menjenguk orang sakit atau berkunjung kepada saudaranya karena Allah, akan ada penyeru yang berseru, “Alangkah baiknya dirimu, alangkah baiknya langkahmu, engkau telah menempati tempat tinggal di surga”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lihat: Sahih at-Tirmidzi, no. 1633. Lihat kitab Mausu’ah al-Adab al-Islamiyyah karya Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, hlm. 623)

Demikianlah beberapa keutamaan yang akan didapatkan oleh seorang muslim yang menjenguk saudara, teman, sahabat, atau siapa saja. Semoga tulisan singkat ini menjadi motivasi tersendiri bagi kita untuk bersegera menjenguk orang yang sakit. Silakan bersegera menjenguknya, limpahan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala telah menanti anda.



Sumber : 
www.duniaislam.org
abumusa81.wordpress.com

Perbedaan antara Hijab, Jilbab, Khimar Dan Kerudung

Seringkali disekitar kita bingung apasih Perbedaan Hijab, Jilbab, Khimar Dan Kerudung, apalagi yang sedang belajar memakai hijab tentu ingin mengetahui perbedaan itu.

Demi memenuhi penasaran para wanita muslim kali ini dunia islam akan membahas itu semua secara singkat dan semoga bisa mudah di pahami.

Apa Perbedaan Hijab Dan Jilbab ?

Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata “hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.

Ada yang menyatakan juga bahwa setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak. Seperti dijelaskan di atas, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu.

Perbedaan antara Hijab, Jilbab, Khimar Dan KerudungHijab menurut Al Quran artinya penutup secara umum, bisa berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan pembatas atau aling-aling lainnya. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab.

Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi dirinya. Di indonesia sendiri ada banyak macam – macam hijab.

Apa itu jilbab?

jilbāb (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab (dalam arti seperti ditunjukkan dalam pengertian hijab di atas).

Jadi, jilbab ialah pakaian yang longgar dan dijulurkan ke seluruh tubuh hingga mendekati tanah sehingga tidak membentuk lekuk tubuh. Hal ini tertuang dalam perintah Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…”

Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, jilbab berarti selendang atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya. ( Baca juga : Perintah dan Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Muslim )

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada biasanya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh. Sedangkan hijab adalah sesuatu pembatas atau aling-aling yang menutupi aurat. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab.

Apa itu khimar?

Khimar atau khumur atau kerudung/kudung di dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31: “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. (An Nuur :31)      ”

Khimar menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang atau dari depan (termasuk menutupi tulang selangka).

Khimar adalah pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang atau dari depan (termasuk menutupi tulang selangka).

Khimar ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, sebab jika hal itu dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi khimar wajib menjulur lurus kebawah dari kepala ke seluruh dada tertutupi.

Khimar seringkali disebut kerudung, tapi sebenarnya berbeda. Perintah Khimar terdapat dalam QS An-Nur ayat 31. Khimar adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka.

Apa beda khimar dan kerudung atau kudung?

Kerudung nyaris mirip dengan khimar, namun kerudung tidak dianjurkan dalam Islam. Sebab, desain kerudung hanya sebagai penutup kepala saja. Kerudung yang hanya sebagai penutup kepala, tidak sepanjang khimar yang mampu menutupi dada wanita sekaligus.

Kerudung hanya menutup kepala atau leher saja, akan tetapi bentuk lekuk tubuh pada bagian leher dan dada masih terlihat.

Demikianlah sedikit bahasan mengenai Perbedaan Hijab, Jilbab, Khimar Dan Kerudung yang semoga memiliki manfaat untuk kita semua. Aamiin

Sumber : http://www.duniaislam.org

Keutamaan Kerja Keras dalam Islam

Kerja keras sangat banyak memiliki keutamaan dalam syariat agama Islam  Bekerja keras sangat penting untuk dilakukan oleh setiap muslim dan muslimah. Di antara alasan pentingnya bekerja keras adalah hal-hal sebagai berikut.

  1. Menunjukkan telah mengoptimalkan potensi dirinya. Manusia telah dikaruniai akal, rasa, dan karsa sehingga wajib menjaga harkat dan martabat dirinya.
  2. Seseorang dapat mengubah nasib dirinya agar menjadi lebih baik. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa Allah tak akan mengubah nasib suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang mengubahnya.
  3. Menunjukkan sikap tanggung jawab dengan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
  4. Dapat hidup mandiri sehingga tidak menjadi beban orang lain.
  5. Turut serta dalam memajukan lingkungan sekitar dan negara.
  6. Menunjukkan persiapan agar dapat menggapai kesuksesan pada hari esok. Pekerja keras selalu melaksanakan perencanaan dan usaha keras dalam hidupnya. Meskipun hasilnya tidak dapat dia petik langsung, tetap dapat dimanfaatkan untuk generasi sesudahnya.

Anjuran bekerja keras untuk mengubah nasib diri manusia dapat ditemukan dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi sebagai berikut.
Keutamaan Kerja Keras dalam Islam

Artinya: Sesungguhnya Allah tak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri . . . . (Q.S. ar-Ra‘d : 11)

Dengan berbagai keutamaan dari kerja keras, menunjukkan sifat ini sangat penting untuk dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bekerja keras kita akan dapat mendapat kesuksesan hidup di dunia dan akhirat.

Bekerja Keras dalam Keseharian


Sikap kerja keras wajib kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Caranya adalah dengan dengan menjalankan sesuatu secara sungguh-sungguh, istiqamah, dan tidak mudah menyerah. Bekerja keras wajib dilakukan, walaupun memulainya dari hal-hal yang kecil dan terbatas. Sikap kerja keras dapat kita lakukan dalam berbagai lingkungan, misalnya keluarga, sekolah, atau masyarakat. Bekerja keras dalam lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan cara berikut.

  1. Bekerja dengan sungguh-sungguh di rumah untuk membantu orang tua.
  2. Memanfaatkan waktu luang untuk belajar.
  3. Tidak membuang waktu untuk melaksanakan sesuatu yang tidak berguna.
  4. Membelanjakan uang dengan hati-hati dan gemar menabung.
  5. Berhemat dalam segala hal, misalnya dalam penggunaan Sumber energi, seperti listrik, gas, bahan bakar minyak, dan air.


Bekerja keras juga wajib dilakukan dalam lingkungan sekolah dengan cara sebagai berikut.

  1. Giat dan bersemangat dalam belajar.
  2. Bersikap aktif dalam belajar, misalnya bertanya kepada guru mengenai materi yang akan dipahami.
  3. Tidak mudah putus asa dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru.
  4. Tidak tergantung kepada orang lain dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah.
  5. Rajin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk meningkatkan prestasi diri.

Bekerja keras dalam lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
  1. Ikut serta dalam kegiatan masyarakat, seperti siskamling dan kerja bakti.
  2. Turut serta dalam menjaga ketertiban dalam bermasyarakat.
  3. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri.
  4. Bersikap ramah tamah, peduli, dan suka menolong pada masyarakat sekitar.
  5. Bersikap rendah hati dan tidak angkuh dalam setiap kesempatan.
Saat ini bangsa Indonesia sedang bekerja keras untuk kemajuan negara. Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah lewat K/L wajib melakukan tiga hal utama yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparat negara. Setelah pembenahan ke dalam, dilakukan juga pembenahan ke luar lewat edukasi dan keterlibatan masyarakat. Gerakan revolusi mental terbukti berakibat positif pada kinerja pemerintahan Jokowi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada banyak prestasi yang diraih berkat semangat integritas, kerja keras, dan gotong royong dari aparat negara dan juga masyarakat. Ke depan, gerakan revolusi mental akan semakin digalakkan agar sembilan agenda prioritas pemerintah yang tertuang dalam Nawa Cita bisa terwujud. Kita selaku penduduk Indonesia wajib ikut berkeja keras untuk mendukung gerakan pemerintah itu.

Pahala Bekerja Keras

Memiliki semangat/etos kerja tinggi sangat diutamakan dalam ajaran Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang artinya, ”Tidaklah seorang di antara kalian makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri.” (H.R. Baihaqi). Oleh sebab itu, Islam mendorong setiap manusia selalu bekerja keras serta bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.

Begitu besar penghargaan Islam pada kesungguhan dalam bekerja, hingga Allah Swt. menempatkannya dalam kategori ibadah. Dengan demikian, tidak hanya keuntungan materiil yang didapat, tetapi juga pahala dari sisi Allah Swt. Bahkan, dalam beberapa hadis dikatakan, bahwa bekerja dengan sungguh-sungguh dapat menghapuskan dosa yang tidak bisa dihapus oleh aktivitas ibadah mahzah. Simaklah hadis berikut. ”Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tangannya pada siang harinya, maka pada malam itu dia diampuni.” (H.R. Ahmad)

Dengan keutamaan di atas, tidak ada alasan untuk kita bermalas-malasan dalam menjalankan sesuatu, khususnya saat bekerja. Selain itu, sesuatu yang kita kerjakan seharusnya sesuatu baik dan bermanfaat, baik untuk diri sendiri atau orang lain. Kita tinggal dan hidup di Indonesia yang dikenal sebagai negeri bertanah subur. Sayangnya, dengan kesuburan tanahnya, sebagian masyarakat kita sudah cukup merasa puas sehingga tidak mau bangkit mengejar ketertinggalannya dengan bangsa-bangsa lain. Bagaimana agar masyarakat Indonesia terdorong untuk bekerja keras dalam membangun negeri?


Sumber : Pendidikan Agama Islam Kelas VII, Husni Thoyar

Pengertian Kerja Keras dan Contohnya Menurut Agama Islam

Alkisah, saat Rasulullah sedang dalam sebuah majelis bersama para sahabat tampak pemuda berbadan kekar dan kuat tengah sibuk bekerja. Dia berlalu lalang di sekitar rumah Rasulullah. Melihat sikapnya, salah seorang sahabat berkomentar, ”Wah, sayang sekali pemuda itu, sepagi ini sudah sibuk bekerja.” Sahabat tadi pun melanjutkan ucapannya, ”Seandainya saja, kekuatan tubuhnya, umur mudanya, dan kesempatan waktunya digunakan untuk jihad fi sabilillah, sungguh alangkah baiknya.” Mendengar ucapan sahabat, Rasulullah mengingatkan agar tidak berkata demikian. Mengapa Rasulullah bersabda seperti itu? Mari kita temukan jawabannya dalam artikel ini.

Pengertian Kerja Keras dalam Islam

Kerja keras dapat diartikan melaksanakan sesuatu dengan sungguh- sungguh untuk mencapai sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan. Kerja keras dapat dilakukan dalam segala hal, mungkin dalam bekerja mencari rezeki, menuntut ilmu, berkreasi, membantu orang lain, atau kegiatan yang lain.

Bekerja keras adalah salah satu ajaran Islam yang wajib dibiasakan oleh umatnya. Islam menganjurkan umatnya agar selalu bekerja keras untuk mencapai harapan dan cita-cita. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Swt. yang berbunyi seperti berikut.
Artinya: Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia . . . . (Q.S. al-Qasas [28]: 77)

Ayat 77 Surah al-Qasas  secara tegas mengingatkan bahwa kita dilarang hanya mementingkan kehidupan akhirat, dan melupakan kehidupan dunia. Islam mengajarkan agar manusia menjaga keseimbangan antara urusan dunia dan urusan akhirat. Bekerja untuk dunia wajib seim- bang dengan beribadah untuk akhirat. Khusus untuk meraih kesuksesan dalam kehidupan dunia, syaratnya wajib dilakukan dengan usaha dan kerja keras.

Contoh Kerja Keras

Pengertian Kerja Keras dan Contohnya Menurut Agama IslamGiat dalam belajar adalah contoh kerja keras. Bekerja keras telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Rasulullah saw. bekerja keras dengan cara berdagang untuk membantu perekonomian Abu Talib. Usman bin Affan bekerja keras hingga menjadi pengusaha yang sukses. Contoh lain dapat ditemukan dalam sebuah hadis yang mengisahkan bahwa ada seorang sahabat yang ingin meninggalkan urusan dunia agar lebih khusyuk beribadah. Sahabat itu berniat terus-menerus berpuasa dan beribadah sepanjang hari. Mendengar khabar tersebut, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang meninggalkan dunia dan lebih mengedepankan urusan akhirat, bukan termasuk golongannya.

Hadis lain yang menunjukkan pentingnya bekerja keras, seperti diriwayatkan oleh Imam Baihaqi bahwa Rasulullah pernah bersabda yang artinya ”Berbuatlah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya dan berbuatlah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok hari.” Dalam riwayat Imam Bukhari dijelaskan bahwa Rasulullah juga pernah mengingatkan para sahabat agar tidak mencari jalan termudah dalam bekerja, misalnya dengan cara meminta-minta. Orang yang saat di dunia memilih bekerja mencari rezeki dengan cara meminta-minta, pada hari akhir akan dibalas dengan meminta-minta panasnya api neraka.

Alkisah, suatu waktu Nabi bertemu dengan seorang sahabat yang bernama Sa'ad al-Anshari. Sahabat itu memperlihatkan tangannya yang melepuh karena kerja keras. Nabi bertanya, "mengapa tanganmu hitam, kasar dan melepuh?" Sa'ad menjawab, "tangan ini kupergunakan untuk mencari nafkah bagi keluargaku." Nabi yang mulia berkata, "ini tangan yang dicintai Allah," seraya mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh itu. Bayangkanlah, Nabi Muhammad Saw. yang tangannya selalu berebut untuk dicium oleh para sahabat, kini mencium tangan yang hitam, kasar dan melepuh. Agar semangat kerja keras selalu ada dalam diri, maka hendaknya kita beranggapan akan hidup selamanya.

Contoh lain dari kerja keras dapat ditemukan dalam uraian berikut. Fahmi duduk di kelas X Sekolah Menengah Atas di daerahnya. Sebagai seorang pelajar Fahmi selalu rajin belajar. Malam hari dia belajar dan siang hari sepulang sekolah dia mengerjakan tugas yang diberikan guru. Sisa waktu yang dimilikinya dipergunakan untuk membantu kedua orang tuanya yang berjualan dan belajar Al-Qur’an di masjid. Tidak ada sedikit pun waktu yang dibiarkannya berlalu tanpa sesuatu yang bermanfaat.


Sumber : Pendidikan Agama Islam Kelas VII, Husni Thoyar

Tata Cara Mengubur jenazah Menurut Agama Islam


Mengubur jenazah adalah prosesi terakhir dari perawatan jenazah. Hukumnya juga fardlu kifayah seperti tiga perawatan sebelumnya. Waktunya boleh siang dan boleh malam, asal tidak pas waktu matahari terbit, matahari terbenam, atau matahari tepat di atas kita (tengah hari). Hal-hal penting yang wajib diperhatikan dalam rangka tata cara mengubur jenazah menurut agama Islam adalah seperti berikut ini:

  1. Memperdalam galian lobang kubur agar tidak tercium bau si mayat dan tidak dapat dimakan oleh burung atau hewan pemahan bangkai.
  2. Cara menaruh mayat di kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat lalu di atasnya ditaruh papan kayu atau yang semacamnya dengan posisi agak condong agar tidak langsung tertimpa tanah saat mayat ditimbuni tanah. Bisa juga dengan cara lain dengan prinsip yang nyaris sama, misalnya dengan menggali di tengah-tengah dasar lobang kubur, lalu mayit ditaruh di dalam lobang itu, lalu di atasnya ditaruh semacam bata atau papan dari semen dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dilakukan bila tanahnya gembur. Cara lain adalah dengan menaruh mayit dalam peti dan menanam peti itu dalam kubur.
  3. Cara memasukkan mayat ke kubur yang terbaik adalah dengan mendahulukan memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur.
  4. Mayat diletakkan miring ke kanan menghadap ke arah kiblat dengan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur supaya tidak terlentang kembali.
  5. Para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi mayat sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu dan ditempelkan langsung ke tanah. Simpul tali yang mengikat kain kafan supaya dilepas.
  6. Waktu memasukkan mayat ke liang kubur dan meletakkannya dianjurkan membaca doa. 
    Tata Cara Mengubur jenazah Menurut Agama Islam
    Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Daud). 
  7. Untuk mayat perempuan, dianjurkan membentangkan kain di atas kuburnya pada waktu dimasukkan ke liang kubur. Sedang untuk mayat laki-laki tidak dianjurkan.
  8. Orang yang turun ke lobang kubur mayit perempuan untuk mengurusnya sebaiknya orang-orang yang semalamnya tidak mensetubuhi isteri mereka.
  9. Setelah mayat sudah diletakkan di liang kubur, dianjurkan untuk mencurahinya dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepala mayit lalu ditimbuni tanah.
  10. Di atas kubur boleh dipasang nisan sebagai tanda. Yang dianjurkan, nisan ini tidak perlu ditulisi.
  11. Setelah selesai mengubur, dianjurkan untuk mendoakan mayat agar diampuni dosanya dan diteguhkan dalam menghadapi pertanyaan malaikat. 
  12. Dalam keadaan darurat boleh mengubur mayat lebih dari satu dalam satu lubang kubur.
  13. Mayat yang berada di tengah laut boleh dikubur di laut dengan cara dilempar ke tengah laut setelah selesai dilakukan perawatan sebelumnya. 

Beberapa larangan yang perlu diperhatikan terkait dengan mengubur jenazah di antaranya adalah:

  1. Jangan membuat bangunan di atas kubur
  2. Jangan mengapuri dan menulisi di atas kubur
  3. Jangan menjadikan tempat shalat di atas kubur
  4. Jangan duduk di atas kubur dan jangan berjalan di sela-sela kubur dengan memakai alas kaki
  5. Jangan menyembelih hewan di sisi kubur
  6. Jangan melaksanakan perbuatan-perbuatan di sekitar kubur yang didasari oleh sisa kepercayaan-kepercayaan lama yang tidak ada kebenarannya dalam Islam.


Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Tata Cara Menshalatkan Jenazah beserta Doanya


Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan jenazah (mayat) seorang Muslim. Dalam berbagai haditsnya Nabi Muhammad Saw. memerintahkan kepada kita agar melaksanakan shalat jenazah ini jika di antara saudara kita yang Muslim meninggal dunia. Dari hadits-hadits itu jelaslah bahwa shalat jenazah itu sangat dianjurkan, walaupun anjuran untuk shalat jenazah ini tidak sampai wajib atau fardlu ‘ain. Hukum menshalatkan jenazah hanyalah fardlu kifayah.

Adapun yang diwajibkan untuk dishalatkan adalah jenazah orang Islam yang tidak mati syahid (mati dalam peperangan melawan musuh Islam). Terkait dengan hal ini Nabi bersabda: “Shalatkanlah olehmu orang yang mengucapkan ”la Ilaha illallah’ (Muslim)” (HR. ad-Daruquthni). Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir, dia berkata: “Bahwa Nabi Saw. telah memerintahkan kepada para shahabat sehubungan dengan orang-orang yang mati dalam peperangan Uhud, supaya mereka dikuburkan beserta darah mereka, tidak perlu dimandikan dan tidak pula dishalatkan”. (HR. al-Bukhari). Hukum menshalatkan mayat adalah fardlu kifayah sebagaimana memandikan dan mengkafaninya. Menshalatkan mayat mempunyai keutamaan yang besar, baik untuk yang menshalatkan atau bagi mayat yang dishalatkan.

Keutamaan untuk yang menshalatkan mayat dinyatakan oleh Nabi Saw. dalam salah satu haditsnya:“Barang siapa menyaksikan jenazah sehingga dishalatkan, maka dia memperoleh pahala satu qirath. Dan barang siapa menyaksikannya sampai dikubur, maka dia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan: “Berapakah dua qirath itu?” Jawab Nabi: “Seperti dua bukit yang besar” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).

Untuk shalat jenazah, perlu diperhatikan syarat-syarat tertentu. Syarat ini berlaku di luar pelaksanaan shalat. Syarat-syaratnya seperti berikut:

  1. Syarat-syarat yang berlaku untuk shalat berlaku untuk shalat jenazah.
  2. Mayat terlebih dahulu wajib dimandikan dan dikafani.
  3. Menaruh mayat hadir di muka orang yang menshalatkannya.

Adapun rukun shalat jenazah (yang berlangsung selama pelaksanaan shalat jenazah) adalah seperti berikut ini:

  1. Niat melaksanakan shalat jenazah semata-mata sebab Allah.
  2. Berdiri untuk orang yang mampu.
  3. Takbir (membaca Allahu Akbar) empat kali.
  4. Membaca surat al-Fatihah setelah takbir pertama.
  5. Membaca doa shalawat atas Nabi setelah takbir kedua.
  6. Berdoa untuk mayat dua kali setelah takbir ketiga dan keempat.
  7. Salam.


Dari rukun shalat jenazah di atas, maka cara melaksanakan shalat jenazah dapat dijelaskan seperti berikut ini:

a. Setelah memenuhi semua persyaratan untuk shalat, maka segeralah berdiri dan berniat untuk shalat jenazah dengan ikhlas semata-mata sebab Allah.
Contoh lafazh niat shalat jenazah:

Artinya: “Saya berniat shalat atas mayat ini dengan empat takbir sebagai fardlu kifayah, menjadi imam/ma’mum sebab Allah Ta’ala.

Jika jenazahnya perempuan, maka kata ‘hadzal mayyiti’ diganti dengan kata ‘hadzihil mayyitati’. Dan jika jenzahnya ghaib, maka ditambahkan setelah ‘hadzal mayyiti’ kata ‘ghaiban’ atau setelah ‘hadzihil mayyitati’ kata ‘ghaibatan’.

b. Setelah itu bertakbir dengan membaca Allahu Akbar.

c. Setelah takbir pertama lalu membaca surat al-Fatihah yang lalu disusul dengan takbir kedua.

d. Setelah takbir kedua lalu membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw. seperti:

Artinya: “Ya Allah, Rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah merahmati Ibrahim, dan berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung di dalam alam semesta” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud).

e. Setelah itu takbir yang ketiga dan membaca doa. Lafazh doanya:

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia dan kasihanilah ia, sejahterakanlah dia dan maafkan kesalahannya ...” (HR. Muslim).

f. Setelah itu takbir yang keempat dan membaca doa lagi. Lafazh doanya:

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami daripada memperoleh ganjarannya, dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia” (HR. al-Hakim).

g. Setelah itu mengucapkan salam dua kali sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam rangka pelaksanaan shalat jenazah di antaranya seperti berikut ini:

  1. Tempat berdirinya imam pada arah kepala mayat jika mayat itu laki-laki dan pada arah pantatnya (di tengah) jika perempuan.
  2. Mayat yang jumlahnya lebih dari satu dapat dishalatkan bersama-sama sekaligus dengan meletakkan mayat laki-laki dekat imam dan mayat perempuan dekat arah kiblat.
  3. Semakin banyak yang menshalatkan jenazah semakin besar terkabulnya permohonan ampun untuk si mayat. Nabi Saw. bersabda: “Tiada seorang laki- laki Muslim yang mati lalu berdiri menshalatkan jenazahnya empat puluh orang laki-laki yang tidak mensekutukan Allah kepada sesuatu, melainkan Allah menerima syafaat mereka kepada si mayat” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud, dari Ibnu Abbas).
  4. Sebaiknya jama’ah shalat disusun paling tidak menjadi tiga baris.
  5. Mayat yang dishalatkan adalah mayat Muslim atau Muslimah selain yang mati syahid dan anak-anak.
  6. Bagi yang tidak dapat menshalatkan jenazah dengan hadir, maka dapat menshalatkannya dengan ghaib.
  7. Shalat jenazah dilakukan tanpa azan dan iqamah.

Sumber :
  • PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam

Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
  2. Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
  3. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
  4. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. 

Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut:
  1. Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
  2. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
  3. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan.
  4. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat.

Alat-alat untuk mengkafani mayat

Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong.

Cara membuat kain kafan

Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut:

a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
  1. Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
  2. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
  3. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat.
  4. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka.
  5. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit.
  6. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju.

b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk:
  1. Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
  2. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
  3. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
  4. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah.

Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut:
  1. Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
  2. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
  3. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
  4. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit.
  5. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas.
  6. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
  7. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
  8. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain.
  9. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
  10. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
  11. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
  12. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya.
  13. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka.
  14. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
  15. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
  16. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
  17. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
  18. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. 

Sumber :
  • PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.