Home » Posts filed under Campur
Rusak !! Perilaku Bejat Polisi Ini, Ajak Siswi Berhubungan Badan Lantaran Tidak Mau ditilang
Inikah kebebasan (HAM) itu, Guru Gak Berani Cubit dan Menghukum Lagi , Berani Cubit , Masuk Penjara !!
![]() |
Ebook Premium Gratis Kitab Petunjuk Jalan Sekte Karungan - Blogger WAJIB PUNYA!!!
Writer: Dian Umbara, ST.
Format: PDF
Size: 14,8 MB
Total Number of Pages: 432 Pages
Category: IM/Blogging for Dummies (Tutorial)
Prize: Free Ebook
Version: 1.0
Place and Date of Publication: Tegal, 1 Ramadhan 1437 H/Monday, 06 June 2016
FB Group: Google Adsense Indonesia Sekte Karungan
URL: https://www.facebook.com/groups/SekreKarungan
Member Today: 20K
Daftar Isi
1. Group Belajar Bersama
Kutipan Isi
Pakai hosting IIX (Indonesia) jika target visitor dalam negeri. Untuk visitor global bisa memakai hosting luar negeri yang bonafide. Namun itu semua tergantung dari level hostingnya yaitu shared hosting, Virtual Private Server (VPS) atau Dedicated server.
Ini Kesalahan Muslim Saat Ucap Subhanallah, Kamu Pasti Pernah Melakukannya
Umat muslim tentu sangat familiar dengan ungkapan
-ungkapan pujian yang ditujukan kepada Allah. Sebut saja ucapan Alhamdulillah, Masya Allah, Subhanallah dan masih banyak ungkapan pujian yang diambil dari kalimat dzikir lainnya.
Setiap kalimat ini diucapkan dalam waktu-waktu tertentu sesuai kejadian yang sedang dialami. Misalnya saat mendapatkan rezeki, seorang muslim lantas mengucapkan Alhamdulillah. Atau saat melihat kebesaran Allah, maka mengucapkan Allahu Akbar.

Kalimat Subhanallah memiliki arti Mahasuci Allah. Ada banyak kebaikan ketika seorang muslim mengucapkan kalimat pujian ini. Namun, tentu dalam kondisi yang tepat. Pasalnya kalimat ini biasanya dilafadzkan dengan suara yang keras sehingga terdengar oleh orang lain.
Ternyata ungkapan Subhanallah sering tertukar dengan ungkapan Masya Allah yang berartii “Itu terjadi atas kehendak Allah”. Seharusnya ungkapan Subhanallah diucapkan ketika mendengat keburukan, bukan pada saat mengalami hal-hal yang indah dan menakjubkan.
Sebaliknya, Masya Allah lah yang seharusnya diucapkan ketika mengalami kondisi indah dan menakjubkan tersebut. Namun yang terjadi selama ini justru sebaliknya, Kita mengucapkan kalimat “Masya Allah” pada saat mengalami mengalami keburukan dan bukan mengungkapkannya dalam kondisi yang seharusnya.
“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu, ‘Maasya Allah laa quwwata illa billah‘ (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan?” (QS. Al-Kahfi: 39).
Sementara itu, Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa kalimat Subhanallah diungkapkan ketika mendengar atau melihat hal buruk/jelek. Seperti diterangkan dalam HR Tirmidzi berikut ini, yang artinya:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Suatu hari aku berjunub dan aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama para sahabat, lalu aku menjauhi mereka dan pulang untuk mandi junub. Setelah itu aku datang menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: ‘Wahai Abu Hurairah, mengapakah engkau malah pergi ketika kami muncul?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku kotor (dalam keadaan junub) dan aku tidak nyaman untuk bertemu kalian dalam keadaan junub. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Subhanallah, sesungguhnya mukmin tidak najis.” (HR. Tirmizi).
Dalam Al-Quran, ungkapan Subhanallah digunakan dalam menyucikan Allah dari hal yang tak pantas (hal buruk), misalnya: “Mahasuci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, mereka persekutukan”, juga digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik.” (QS. 40-41).
Semoga artikel ini memberi manfaat dan ilmu baru serta dapat diamalkan. Jika memiliki referensi serta tambahan lainnya, silakan berkomentar pada kolom di bawah ini.
Inilah Nabi yang Mampu Menahan Terbenamnya Matahari, Sangat Menakjubkan!!!!
Nabi merupakan utusan Allah yang tidak
berkewajiban menyampaikan wahyu kepada umat. Tugas ini berbeda dengan 25 utusan Allah lainnya, yang harus menyampaikan firman Allah kepada para pengikutnya.
Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat mengatakan bahwa Nabi yang diutus ke dunia berjumlah 124 ribu orang. Mereka mendapat kelebihan masing-masing dari Allah sebagai mukjizat. Salah satu Nabi berikut ini pernah melakukan di luar nalar.

Nabi tersebut bernama Yusya’ bin Nun, salah seorang nabi yang berasal dari kalangan Bani Israil. Dalam hidupnya, Nabi Yusya’ menyertai hidup Nabi Musa as dan mengerjakan perkara-perkara besar. Kisahnya berawal ketika Yusya sang Panglima Perang ingin merebut sebuah desa. Ia melatih prajuritnya dengan berbagai strategi.
Nabiyullah Yusya’ pada saat persiapannya menuju kota yang hendak ditaklukkan dia berusaha agar pasukannya menjadi pasukan yang kuat dan tangguh. Oleh karenanya, dia menyortir prajurit-prajurit yang bisa menjadi biang kekalahan, karena hati mereka lebih disibukkan oleh perkara dunia yang membelenggu hati dan pikiran mereka. Yusya’ mengeluarkan tiga kelompok prajurit yang tidak dizinkan untuk pergi berperang.
Pasukan yang ada ini kemudian dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama adalah mereka yang sudah berakad nikah namun belum menyentuh istri. Kelompok kedua adalah orang yang sibuk membangun rumah dan belum menyelesaikan bangunannya. Sedangkan kelompok yang ketiga adalah mereka yang sedang menantikan kelahiran unta atau domba yang tengah bunting.
Namun ketiga kelompok ini justru dikeluarkan dari rombongan. Nabi Yusya’ tidak ingin pasukannya sibuk hati memikirkan apa yang ditingggalkannya. Baginya, tidak penting kuantitas, namun bagaimana mereka yang berperang ini memiliki kualitas yang bagus.
Pasukan terpilih akhirnya berangkat menuju kota yang akan ditakhlukan pada hari Jumat menjelang Ashar.Dengan kondisi ini, tentu waktu tidak terlalu banyak untuk bisa memenangkan perang. Karena Yusya’ berfikir, akan sangat sulit baginya dan pasukan menang saat malam hari.
Terlebih, saat itu adalah Jumat sehingga ketika matahari terbenam maka harus mengehentikan perang karena esoknya Sabtu dan perang di hari Sabtu hukumnya haram bagi Bani Israil.
Jika ada waktu untuk berhenti perang, tentu musuh akan berbenah diri dan bisa mempersiapkan persenjataan. Nabi Yusya’ ketika itu menghadap matahari, Ia kemudian berdoa kepada Allah agar matahari tidak terbenam. Ia berkata kepada matahari
“Kamu diperintakan aku juga diperintahkan.” Kemudian Yusya’ berdoa kepada Allah, “Ya Allah, tahanlah ia untuk kami.” Ternyata sangat mudah bagi Allah untuk mengabulkan permintaan ini dan Dia menunda terbenamnya matahari hingga kemenangannya diwujudkan Yusya dan pasukannya. Yusya mampu membuat matahari tertahan untuk tidak terbenam, namun hanya dengan kuasa Allah SWT melalui doanya.
Kisah ini diceritakan Nabi Muhammad SAW. Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Salah seorang Nabi berperang. Dia berkata kepada kaumnya, ‘Jangan mengikutiku orang yang menikahi wanita sementara dia hendak membangun rumah tangga dengannya dan dia belum membangunnya dengannya, dan tidak juga seorang yang membangun rumah tapi belum melengkapi atapnya. Tidak pula orang yang telah membekali kambing atau unta betina yang bunting sementara dia menunggu kelahirannya.’ Lalu nabi itu berperang. Dia mendekati sebuah desa pada waktu shalat ashar atau dekat waktu ashar. Maka dia berkata kepada matahari, ‘Sesungguhnya kamu diperintahkan dan akupun diperintahkan. Ya Allah, tahanlah matahari untuk kami.’ Matahari tertahan dan mereka meraih kemenangan. (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kisah tersebut diceritakan juga bagaimana pasukan dari Yusya menggelapkan harta rampasan perang. Memang, umat terdahulu tidak diperbolehkan menggunakan harta rampasan perang. Hanya umat Nabi Muhammad SAW yang diperbolehkan Allah untuk menggunakannya. Sementara pada umat-umat sebelumnya, harta rampasan perang harus dikumpulkan kemudian akan diturunkan api dari langit untuk membakarnya.
“Lalu dia mengumpulkan harta rampasan perang. Maka datanglah api untuk melahapnya tetapi ia tidak bisa memakannya. Nabi itu berkata, ‘Ada di antara kalian yang menggelapkan harta rampasan perang, hendaknya dari masing-masing kabilah ada satu orang yang membaitku.’ Maka tangan seorang laki-laki menempel dengan tangannya dan dia berkata, ‘Kalian menggelapkan rampasan perang.’ Maka mereka datang menyerahkan emas sebesar kepala sapi. Mereka meletakannya lalu datanglah api dan memakannya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita. Dia mengetahui kelemahan dan ketidakmampuan kita, maka Dia menghalalkannya untuk kita.” (HR Bukhari dan Muslim).
Semoga informasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang Islam. Terimakasih sudah membaca.
Sumber: Buku “Ensklopedia Kisah Shahih Sepanjang Masa”, DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Pustaka Yassir
Setelah Menghilang Selama 9 Tahun, Ternyata Suamiku Melakukan Hal Ini, Mengejutkandan Bikin Merinding!!
Pernahkah kamu merasakan berdebar dan jatuh
cinta mendalam saat pertama kali bertemu seseorang? Walau kamu dan dia sedang berada dalam keadaan sulit, namun pertemuan itu seperti membuka jalan bahagia.
Perasaan itu juga yang dirasakan Karen Shepard saat pertama kali bertemu Adam L. Marx, pria yang kemudian dinikahinya. Ia sama sekali tidak menduga, bahwa bukan hanya pernikahannya saja yang tidak bahagia, tapi seluruh hidupnya juga turut hancur, seperti dilansir Usatoday.com.

Ada perasaan berbeda yang dirasakan Karen saat pertama kali melihat Adam. Pria dengan rambut panjang dan pesona yang terpancar itu tampak sangat memikat hati Karen. Namun sayangnya, saat itu status Adam adalah suami orang.
Adam memang masih memiliki seorang istri saat itu, namun sudah bertahun-tahun mereka tidak tinggal bersama. Adam pun berkeinginan untuk segera mengganti statusnya tersebut menjadi "lajang" demi Karen. "Aku hanya berpikir, jika dia rela bercerai, artinya dia memang ingin menghabiskan sisa hidupnya bersama aku dan anak-anakku, bukan? Saat itu aku juga sudah membayangkan bahwa kami akan menjadi sebuah keluarga besar yang bahagia," kenang Karen.
Pernikahan kami baru berjalan satu tahun, tapi ia sudah mulai "menyerah"...Tak butuh waktu lama, hanya setahun setelah mereka menikah, Adam sudah mulai menunjukkan sifat aslinya. Ia meninggalkan Karen dan anak-anaknya, dan hanya menuliskan sebuah pesan. "Itu adalah kali pertama Adam meninggalkan aku. Rasanya seperti ada yang merampas dan merobek hatiku," cerita karen sedih. "Sebenarnya ia mengatakan itu semua adalah salahku, dan ia sudah tidak tahan dengan anak-anak," tambahnya.
Beberapa bulan kemudian, tepat saat uang bonus Karen keluar, Adam kembali. Karen tahu pasti bahwa Adam kembali hanya demi uang, tapi ia tetap menerimanya. Dalam hati ia berjanji, kali ini saja ia mengizinkan Adam kembali. Jika Adam meninggalkannya lagi, jangan harap Karen akan membukakan pintu.
Dengan kembalinya Adam, semua tampak jauh lebih membaik ...tapi beberapa bulan kemudian dia berulah dan akhirnya untuk yang kedua kalinya dia mencampakkanku........
Al-Qur'an Sangat Melarang Keras Merebut Suami atau Istri Orang, Ini Akibatnya!!
Dari Abî Hurairah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: “Rasulullâh – shallallâhu ‘alaihi wa sallam – bersabda: ‘Siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba sahaya dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami, dan siapa yang merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah dari kami'”. [Hadîts shahîh diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bazzâr, Ibn Hibbân, Al-Nasâ-î dalam al-Kubrâ dan Al-Baihaqî].

Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam – bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: (( مَنْ خَبَّبَ عَبْدًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ أَفْسَدَ اِمْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا )) [حديث صحيح رواه أحمد والبزار وابن حبان والنسائي في الكبرى والبيهقي]
Takhrîj Hadîts
Hadîts ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad [juz 2, hal. 397], Al-Bazzâr [lihat Mawârid al-Zham’ân juz 1, hal. 320], Ibn Hibbân dalam shahîh [juz 12, hal. 370], Al-Nasâ-î dalam Al-Sunan al-Kubrâ [juz 5, hal. 385], dan Al-Baihaqî dalam Al-Sunan al-Kubrâ [juz 8, hal. 13], juga dalam Syu’abu al-Îmân [juz 4, hal. 366, juz 7, hal. 496].
Syekh Nâshir al-Dîn al-Albânî menilai hadîts ini sebagai hadîts shahîh [Silsilah al-Ahâdîts al-Shahîhah hadîts no. 325].
Kandungan Hadîts
Secara garis besar hadîts ini berisi kecaman keras terhadap dua perbuatan, yaitu:
1. Mengganggu seorang pelayan, atau pembantu atau budak yang telah bekerja pada seorang tuan, sehingga hubungan di antara pelayan dan tuannya menjadi rusak, lalu sang pelayan pergi meninggalkan tuannya, atau tuannya memecat dan mengusir sang pelayannya.
2. Mengganggu seorang wanita yang berstatus istri bagi seorang lelaki, sehingga hubungan di antara suami istri itu menjadi rusak, lalu sang istri itu meminta cerai dari suaminya, atau sang suami menceraikan istrinya.
Bentuk-Bentuk Gangguan dan Tindakan Merusak
Ada beragam bentuk dan cara seseorang merusak hubungan diantara suami istri, di antaranya adalah:
1. Berdoa dan memohon kepada Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- agar hubungan seorang wanita dengan suaminya menjadi rusak dan terjadi perceraian di antara keduanya.
2. Bersikap baik, bertutur kata manis dan melakukan berbagai macam tindakan yang secara lahiriah baik, akan tetapi, menyimpan maksud merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya (atau sebaliknya). Perlu kita ketahui terkadang sihir itu berupa tutur kata yang memiliki kemampuan “menghipnotis” lawan bicaranya. Rasulullâh –shallallâhu ‘alahi wa sallam- bersabda: “Sesungguhnya sebagian dari sebuah penjelasan atau tutur kata itu adalah benar-benar sihir”. (H.R. Bukhârî dalam al-Adab al-Mufrad, Abû Dâwud dan Ibn Mâjah. Syekh Albânî menilai hadîts ini sebagai hadîts hasan [silsilah al-ahâdîts al-shahîhah, hadîts no. 1731]).
3. Memasukkan bisikan, kosa kata yang bersifat menipu dan memicu, serta memprovokasi seorang wanita agar berpisah dari suaminya (atau sebaliknya), dengan iming-iming akan dinikahi olehnya atau oleh orang lain, atau dengan iming-iming lainnya. Perbuatan seperti ini adalah perbuatan tukang sihir dan perbuatan syetan (Q.S. Al-Baqarah: 102). Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Sesungguhnya Iblis menempatkan singgasananya di atas air, lalu menyebar anak buahnya ke berbagai penjuru, yang paling dekat dengan sang Iblis adalah yang kemampuan fitnahnya paling hebat di antara mereka, salah seorang dari anak buah itu datang kepadanya dan melapor bahwa dirinya telah berbuat begini dan begitu, maka sang Iblis berkata: ‘kamu belum berbuat sesuatu’, lalu seorang anak buah lainnya datang dan melapor bahwa dia telah berbuat begini dan begitu sehingga mampu memisahkan antara seorang suami dari istrinya, maka sang Iblis menjadikan sang anak buah ini sebagai orang yang dekat dengannya, dan Iblis berkata: ‘tindakanmu sangat bagus sekali’, lalu mendekapnya”. (H.R. Muslim [5032]).
4. Meminta, atau menekan secara terus terang agar seseorang wanita meminta cerai dari suaminya atau agar seorang suami menceraikan istrinya dengan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at. Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita meminta (kepada suaminya) agar sang suami mencerai wanita lain (yang menjadi istrinya) dengan maksud agar sang wanita ini memonopli ‘piringnya’, sesungguhnya hak dia adalah apa yang telah ditetapkan untuknya”. (Hadîts muttafaq ‘alaih).
Bentuk-bentuk seperti ini sangat tercela, dan termasuk dosa besar jika dilakukan oleh seseorang kepada seorang wanita yang menjadi istri orang lain, atau kepada seorang lelaki yang menjadi suami orang lain.
Dan hal ini semakin tercela lagi jika dilakukan oleh seseorang yang mendapatkan amanah atau kepercayaan untuk mengurus seorang wanita yang suaminya sedang pergi atau sakit dan semacamnya. Sama halnya jika dilakukan oleh seorang wanita yang mendapatkan amanah atau kepercayaan untuk mengurus keluarga seorang lelaki yang istrinya sedang pergi atau sakit dan semacamnya.
Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Keharaman wanita (istri yang ditinggal pergi oleh) orang-orang yang berjihad bagi orang-orang yang tidak pergi berjihad (yang mengurus keluarga mujahid) adalah seperti keharaman ibu-ibu mereka, dan tidak ada seorang lelaki pun dari orang-orang yang tidak pergi berjihad yang mengurus keluarga orang-orang yang pergi berjihad, lalu berkhianat kepada orang-orang yang pergi berjihad, kecuali sang pengkhianat ini akan dihentikan (dan tidak diizinkan menuju surga) pada hari kiamat, sehingga yang dikhianati mengambil kebaikan yang berkhianat sesuka dan semaunya”. (H.R. Muslim [3515]).
Salah satu bentuk pengkhianatan yang dimaksud dalam hadîts Muslim ini adalah merusak hubungan keluarga sang mujahid, sehingga bercerai dari suaminya.
Bentuk
pengkhianatan yang lebih besar lagi adalah –na’ûdzu billâh min dzâlik- berzina dengan keluarga sang mujahid.
Termasuk dalam pengertian mujahid ini adalah seseorang yang mendapatkan tugas dakwah, atau menunaikan ibadah haji atau umrah, atau bepergian yang mubah, lalu menitipkan urusan keluarganya (istri dan anak-anaknya) kepada orang lain. Dalam hal ini, jika yang mendapatkan amanah berkhianat, maka, ia termasuk dalam ancaman hadîts Muslim ini.
Mirip-mirip dengan hal ini adalah jika ada seseorang yang karena kapasitasnya, mungkin karena ia adalah seorang tokoh, atau pimpinan sebuah organisasi atau kiai, atau ustadz, atau semacamnya yang diamanahi untuk mendamaikan hubungan orang lain yang sedang rusak atau terancam rusak, akan tetapi, ia malah mengkhianati amanah ini.
Hukum Merusak Rumah Tangga Orang Lain
a. Hukum Ukhrawî
Para ulama’ bersepakat bahwa hukum mengganggu dan merusak hubungan sebagaimana dimaksud dalam hadîts nabi di atas adalah haram (lihat al-mausû’ah al-fiqhiyyah, pada bâb takhbîb), maka siapa saja yang melakukannya, maka ia mendapatkan dosa dan diancam siksa di neraka.
Bahkan Imam Al-Haitsamî mengkategorikan perbuatan dosa ini sebagai dosa besar.
Dalam kitabnya Al-Zawâjir ‘an Iqtirâf al-Kabâir beliau menyebutkan bahwa dosa besar yang ke 257 dan 258 yaitu merusak seorang wanita agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya.
Alasannya, hadîts nabi –shallallâhu ‘alaihi wa sallam – di atas menafikan pelaku perbuatan merusak ini dari bagian umat beliau, dan ini terhitung sebagai ancaman berat. Juga para ulama’ sebelumnya, secara sharîh (jelas) mengkategorikannya sebagai dosa besar. (lihat Al-Zawâjir juz 2, hal. 577).
b. Hukum Duniawî
Ada dua hukum duniawi terkait dengan hadits ini, yaitu:
1. Jika ada seorang lelaki yang merusak hubungan seorang wanita dari suaminya, lalu sang wanita itu meminta cerai dari suaminya, dan sang suami mengabulkannya, atau jika ada seorang lelaki merusak hubungan seorang wanita dari suaminya, lalu sang suami marah dan menceraikan istrinya, lalu sang lelaki yang merusak ini menikahi wanita tersebut, apakah pernikahannya sah?
Jumhur ulama’ berpendapat bahwa pernikahan sang lelaki perusak dengan wanita korban tindakan perusakannya adalah sah. Alasannya adalah karena wanita tersebut tidak secara eksplisit terhitung sebagai muharramât (wanita-wanita yang diharamkan baginya).
Namun, ulama’ Mâlikiyyah memiliki pendapat yang berbeda dengan Jumhur. Mereka berpendapat bahwa pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki perusak dengan wanita yang pernah menjadi korban tindakan perusakannya harus dibatalkan, baik sebelum terjadi akan nikah di antara keduanya atau sudah terjadi. Alasan Mâlikiyyah dalam hal ini adalah:
i. Demi menerapkan hadîts yang menjadi kajian kita kali ini.
ii. Agar tidak menjadi preseden buruk bagi munculnya kasus-kasus lain yang serupa, demi menjaga keutuhan rumah tangga kaum muslimin.
iii. Hal ini terhitung dalam kategori kaidah fiqih: man ta’ajjala syai-an qabla awânihi ‘ûqiba bihirmânihi (siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum saatnya, maka ia dihukum dengan tidak diperkenankan mendapatkan sesuatu itu). Kaidah ini pada asalnya berlaku bagi seseorang yang melamar dengan kata-kata sharîh seorang wanita yang masih dalam masa iddah (tunggu) pasca kematian suaminya. (Q.S. Al-Baqarah: 235).
Logikanya, jika melamar dengan kata-kata sharîh terhadap seorang wanita yang masih dalam masa iddah karena kematian suaminya saja tidak dibenarkan, padahal dalam hal ini tidak ada aspek perusakan yang berakibat terciptanya perceraian wanita itu dari suaminya (karena memang suaminya telah meninggal), maka, jika ada seseorang yang merusak seorang wanita yang masih bersuami, sehingga tercipta perceraian wanita itu dari suaminya, hukumnya tentunya lebih berat daripada yang dimaksud dalam kaidah fiqih ini. Untuk itulah, jika akan terjadi pernikahan antara sang lelaki perusak hubungan dengan wanita “korban” tindakan perusakannya, maka, hal ini harus dicegah, dan jika sudah kadung terjadi pernikahan di antara keduanya, maka, pernikahan itu harus dibatalkan.
Yang lebih menarik lagi dari pendapat Mâlikiyyah ini adalah: ada sebagian dari ulama’ Mâlikiyyah yang berpendapat bahwa wanita “korban” tindakan perusakan seorang lelaki, menjadi haram selamanya bagi sang lelaki perusak tersebut.
Perbedaan pendapat ini kami sebutkan di sini sebagai peringatan keras bagi siapa saja agar tidak melakukan perbuatan seperti ini, walaupun, secara hukum fiqih, pendapat Jumhur lebih kuat, akan tetapi, pendapat Mâlikiyyah, perlu kita jadikan sebagai cambuk peringatan.
2. Jika ada seseorang yang melakukan perbuatan terlarang ini, adakah ia perlu mendapatkan hukuman di dunia?
Para ulama’ berpendapat bahwa perbuatan terlarang seperti ini, jika ada yang melakukan, maka hakim berwewenang menjatuhkan ta’zîr (hukuman yang ketentuannya ditetapkan oleh hakim atau penguasa) dengan syarat tidak melebihi bobot 40 cambukan.
Di antara mereka ada yang berpendapat, hukumannya adalah kurungan penjara sampai ia menyatakan tobat atau meninggal dunia (sebagian penganut Mazhab Hanafî)
Di antara mereka ada yang berpendapat, cukup diberi cambukan keras saja, dipublikasikan perbuatannya, agar orang waspada darinya dan agar orang lain mengambil ibrah (sebagian penganut madzhab Hanbalî).
Catatan Lain
Ada satu hal yang menarik untuk dicatat di sini, yaitu tentang sikap para ulama’ saat menyebutkan hadîts ini.
Sebagian mereka mencantumkan hadîts yang sedang kita kaji ini dalam bab “orang yang merusak hubungan suami istri”, tanpa embel-embel ancaman dalam kalimat babnya. Seperti yang dilakukan oleh Imam Al-Nasâ-î dan Al-Bazzâr.
Akan tetapi, ada sebagian dari mereka yang mencantumkan hadîts yang sedang kita kaji ini dalam bab yang mengandung kalimat ancaman, seperti: al-zajr (penjelasan untuk membuat jera), al-tasydîd (peringatan keras), sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Ibn Hibbân dan Imam Al-Baihaqî.
Yang menarik adalah ada sebagian ulama’ yang mengkategorikan hadîts ini ke dalam bab makar dan tipu daya, sebagaimana yang dilakukan oleh kitab kanz al-‘Ummâl.
Semoga kita semua terhindar dari perbuatan yang sangat tercela ini, amin
Apakah Benar Panggilan Bunda Terlarang dalam Islam? inilah Penjelasanya yang Membuat Kamu Terlena
TOLONG DI BAGIKAN : Jangan Tabur Bunga di Atas Makam Ayahmu, Nak… Karena Bisa Menjadi....
SILAHKAN SIMAK DAN JANGAN LUPA DI SHARE
“ANAKKU, sebelum jenazah ayahmu dimakamkan izinkan bunda memberi tau wasiat beliau,” ucap seorang perempuan sembari memegang jasad suaminya yang telah terbalut kafan.

“Wasiat apakah itu, Bu. Apabila terbukti bisa ditunda, baiknya menantikan setelah jenazah ayah dikebumikan saja.”
“Tidak bisa. Wasiat ini mesti disampaikan sekarang. Almarhum ayahmu berwasiat supaya jangan ada yang menaburkan bunga di atas makamnya.”
Sang anak terkejut. Bukankah menaburkan bunga di atas makam adalah kegiatan yang lazim dilakukan?
“Maaf, Ibu. Benarkah almarhum ayah berwasiat demikian? Bukankah dalam suatu Hadis Riwayat Muslim diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Saya melalui dua buah kubur yang penghuninya tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya bisa diringankan dengan syafa’atku selagi kedua belahan pelepah tersebut tetap basah’. Apabila demikian, pemberian benda tergolong bunga selagi keadaan tetap basah dimaksudkan untuk meringankan adzab seseorang yang telah meninggal?” ucap sang anak menyanggah pendapat ibunya.
“Dalam Qur’an Surah Al-Isra: 44, Allah berfirman, ‘Langit yang tujuh, bumi serta semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Serta tidak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, namun kalian sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dirinya adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.’ Sehingga, tidak tersedia bukti yang menunjukkan bahwa pelepah kurma alias bunga bakal berhenti bertasbih apabila dalam keadaan kering.”
“Apabila demikian, mengapa Nabi Muhammad melakukan faktor tersebut?”
“Anakku, lakukanan Nabi SAW tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) serta tergolong kekhususan beliau jadi tidak bisa dianalogikan alias ditiru. Faktor ini dikarenakan beliau tidak melakukan faktor yang serupa pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak sempat melakukannya. Jadi keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut adalah dikarenakan doa serta syafa’at Nabi SAW terhadap mereka, bukan pelepah kurma tersebut.”
Kondisi hening. Sang anak mulai mencerna, apakah perkataan ibunya terbukti benar. Lalu apabila benar, mengapa tabur bunga begitu tidak sedikit dilakukan? Tiba-tiba, Ibunya kembali melanjutkan pembicaraan.
“Anakku, ketahuilah ada seorang ulama hadis Mesir, Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah mengatakan, ‘Lakukanan ini (tabur bunga) digalakkan oleh tidak sedikit orang, padahal faktor tersebut tidak mempunyai sandaran dalam agama. Faktor ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan serta sikap mengekor kaum Nasrani.”
Ibunya kembali mengatakan, “Apa yang terjadi, terutama di negeri Mesir adalah contoh dari faktor ini. Orang Mesir pun melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara alias saling menghadiahkan bunga sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat alias kolega mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka yang telah wafat,’ (Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul Janaaizhal. 254). Dari itulah, mengapa almarhum ayahmu bersikeras supaya makamnya tidak ditaburi bunga.”
“Baiklah, Bu. Apabila terbukti demikian baiknya wasiat ayah dilaksanakan. Semoga saja, apa yang menjadi wasiat ayah berkualitas kebaikan. Aamiin.”
“Satu faktor lagi yang wajib dirimu ketahui, bahwa Nabi Muhammad SAW pasti diberi mukjizat oleh Allah atas performanya menonton azab kubur. Jadi dengan cara khusus melakukan demikian. Sedangkan apabila kami yang melakukan dikhawatirkan mengandung sindiran serta celaan terhadap penghuni kubur.”
Ibunya menegaskan, “Apabila menabur bunga dijadikan argumen untuk meringankan adzab, faktor tersebut adalah salah satu bentuk berkurang baik sangka (su’uzhan) terhadap penghuni kubur, sebab menganggapnya sebagai pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai balasan atas lakukanannya di dunia. Padahal, kami tidak mengenal apakah penghuni kubur tersebut diazab alias tidak. Pengetahuan kami terhadap alam mistik tidak bisa disejajarkan dengan Nabi Muhammad.”
Jangan Cintai Orang yang tidak Mencintai Allah. Kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu
Jangan cintai orang yang tidak mencintai Allah
. Kalau Allah saja ia tinggalkan, apalagi kamu” - (Imam Asy-Syafi'i)

Jika tunas cinta terus bersemi akan selalu bunga-bunga yang bermekaran, menebarkan semerbak harum wangi dipagi hari menyambut kehidupan yang indah. Sahabatku, para suami, bersabarlah menghadapi kekurangan istri, selalu ingatlah akan pengorbanannya. Sahabatku, para Istri, bersabarlah dengan kekurangan suami, ingatlah selalu kebaikannya. Bila datang masalah dan konflik bukan saling menggugat kelemahan dan mengeluh pengorbanan yang telah pernah kita lakukan namun saling mengakui dengan setulus hati, memahami, memuji. Disinilah rahmat Allah turun melimpahkan kembali sehingga cinta bersemi kembali, disela hempasan badai dan gelombang samudra kehidupan yang datang siling berganti.
Seorang Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. (HR. Bukhari)
Kenalilah inilah 6 Tanda-tanda Orang Sebelum Meninggal, No. 1 Mencengangkan!!
Mati atau kematian adalah sesuatu yang pasti
datang kepada setiap manusia. Tidak akan ada yang pernag bisa menghindar dari kematian meskipun dia bersembunyi di tempat yang paling aman sekalipun. Karena kematian adalah merupakan takdir dan ketetapan Tuhan yang tidak bisa di tawar-tawar lagi
.
Meski kematian adalah sesuatu yang di rahasiakan oleh Allah, namun sebelum kematian itu datang akan ada tanda-tanda yang dapat kita ketahui. Namun, biasanya seseorang tidak dapat menyadarinya. Nah, untuk mengetahuinya coba perhatikan tanda-tanda berikut
Tanda-tanda Kematian dalam Islam
Adapun tanda-tanda kematian dalam agama Islam ini sudah banyak diceritakan dan ada dalam hadist. Dan dalam Islam, kematian itu pasti datang tetapi di rahasiakan waktunya. Untuk itu, sebagai umat Islam, kita harus senantiasa mengingat Allah SWT agar dalamsakaratul maut nanti, kita dimudahkan oleh Allah SWT.
Sebelum meninggal, biasanya ada tanda-tanda pada diri seseorang yang hendak meninggal, biasanya tanda-tandanya adalah sebagai berikut :
1. 100 HARI SEBELUM KEMATIAN
Tanda-tanda kematian ini muncul lazimnya setelah masuk waktu Asar, yaitu seluruh tubuh akan terasa menggigil dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Tanda-tanda kematian ini akan terasa nikmat dirasakan, dan bagi orang yg tingkat keimanannya tinggi, langsung dapat menerima bahwa ini isyarat dari Allah bahwa ajal sudah dekat.
Tapi bagi yg tingkat keimanannya rendah, terkadang mereka bingung, dan bahkan ada yang tak sadar bahwa ini isyarat kematian dari Allah swt.
Untuk itu, marilah kita tingkatkan amal dan ibadah kita agar kita dapat menyadari tanda-tanda tersebut jika ajal kita sudah dekat.
2. 40 HARI SEBELUM KEMATIAN
Tanda-tanda kematian ini juga muncul setelah masuk waktu asar, bagian pusat dari tubuh kita akan berdenyut. Itu pertanda bahwa daun yang tertulis nama kita dari pohon yang terletak di Arshy Allah swt. Telah gugur.
Lalu malaikat maut mengambil daun tersebut dan segera membuat persiapan diantaranya mulai mengawasi kita setiap saat. Dan sesekali malaikat maut menampakkan dirinya kepada orang yang akan dicabut nyawanya dalam wujud manusia, dan seketika itu pula orang itu akan terasa terkejud dan bingung melihat malaikat maut.
Walaupun malaikat maut wujudnya hanya satu tapi atas izin Allah swt, Dia mampu mencabut nyawa seseorang dalam waktu yang bersamaan.
3. 7 HARI SEBELUM KEMATIAN
Tanda ini muncul setelah masuk waktu asar, tanda-tanda kematian ini hanya diberikan Allah swt Terhadap orang yang diuji Allah dengan Sakit, biasanya orang yang sedang sakit tak berselera makan, tiba-tiba ingin makan. Ini merupakan isyarat dari Allah bahwa kematian memang benar-benar sudah dekat.
4. 3 HARI SEBELUM KEMATIAN
Pada suatu saat akan terasa denyutan di tengah dahi kita, yaitu antara dahi kanan dan dahi kiri. Jika tanda-tanda kematian ini dapat dirasakan maka sebaiknya berpuasalah kita setelah itu. Supaya perut kita tak mengandung banyak najis, dan ini akan memudahkan orang lain utk memandikan jasad kita.
Setelah itu pula mata hitam kita tak bersinar lagi, dan bagi orang yg sakit, hidungnya perlahan akan masuk ke dalam, ini dapat terlihat jelas kalau dilihat dari sisi tubuh kita. Telinga akan layu dan berangsur-angsur masuk ke dalam. Tapak kaki tegak berangsur-angsur lurus ke depan dan sukar untuk ditegakkan lagi.
5. 1 HARI SEBELUM KEMATIAN
Tanda-tanda kematian ini juga terjadi setelah waktu ashar, kita akan merasakan denyutan dibagian ubun ubun, ini menandakan kita sudah tak sempat lagi melihat waktu ashar di keesokan harinya.
6. TANDA TERAKHIR
Kita akan merasakan sejuk dibagian pusat, lalu turun ke pinggang dan akan terus naik ke bagian halkum.
Pada masa ini hendaknya kita sering beristighfar memohon ampun pada Allah, dan sering-sering membaca syahadad. Menata hati, memfokuskan fikiran kita hanya kepada satu arah yaitu Allah swt. Dengan demikian semoga dengan sedikit pengetahuan menjelang kematian, kita punya kesiapan untuk menghadapinya.
Tak Punya Uang, Mahasiswi ini Menahan Lapar dengan Baca Quran. Subhanallah...
Untuk mencapai kesuksesan dibutuhkan pengorbanan. Itulah pelajaran yang bisa diambil dari kisah Nur, mahasiswi asal Sabah.
Ya, sarjana psikologi Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ini harus hidup prihatin selama menuntut ilmu. Dia melalui hari-harinya di kampus dengan kelaparan.
Nur bahkan mengaku ususnya pernah bocor karena kerap tak diisi. Sebab benar-benar tak punya uang untuk membeli makanan.

“Akibat kurang makan, usus saya rusak, menyebabkan saya muntah darah,” tutur Nur, sebagaimana dikutip Dream dari laman The Malaymail Online, Selasa 12 Januari 2016.
Nur pernah berobat. Dan dokter memberinya peringatan untuk makan secara teratur. Jika tidak, maka penyakit kanker akan menyerang ususnya.
“Tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya tak punya uang,” ucap dia.
Jalan Nur menuju sukses memang sangat berat. Dia tak pernah berharap uang kiriman dari rumah. Sebab, Kehidupan orangtua Nur kembang-kempis.
Sang ibu hanyalah tukang jahit. Sementara, sang ayah yang seorang nelayan tak lagi bisa melaut. Kaki dan tangan sang ayah Nur lumpuh.
Tak ada pilihan. Selain ngirit. Menahan lapar, meski perut melilit. Pinjaman biaya pendidikan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 9,5 juta persemester langsung ludes untuk membayar iuran dan biaya kuliah. Hanya tersisa RM 150 atau sekitar Rp 500 ribu.
Dalam keprihatinan itu, Nur mencoba menenangkan diri. Hanya kepada Allah dia lari. Bersandar. Pasrah.
Saban hari dia pergi ke masjid untuk membaca Alquran. “Biarlah saya tidak makan asalkan saya bisa mendekatkan diri dengan Tuhan,” kata Nur.
Ya, apa yang dilakukannya itu semata untuk menguatkan diri. Mengingat Tuhan dalam setiap kesempitan, untuk menuju jalan keberhasilan.
“Saya pernah berniat berhenti belajar dan ingin cari kerja untuk menolong ayah dan ibu,” ujar Nur.
Mengapa Suami Dilarang Membentak dan Kasar terhadap Istri ? Ini Jawabannya
Sahabat, mungkin masih ada istri yang bernasib kurang baik, memiliki suami yang gemar membentak istri. Dengan berbagai sebab, bahkan yang sangat sepele sekalipun istri akan menjadi sasaran keberingasan suami, membentak, menghardik, dan bentuk ucapan yang kasar lainnya. Hampir semua istri pasti tidak suka dirinya dibentak, mengingat secara naluriah perangai istri adalah lembut, suka kelembutan dan suka mendapatkan kasih sayang halus sehalus sutera, bukan bentakan.

Bagaimana jadinya perasaan istri, jika memiliki suami yang suka membentak? bukan tidak mungkin, istri yang mendapatkan kata-kata yang kasar, keras, dan dengan nada tinggi akan merasa sakit bukan kepalang, tak hanya di hati namun mungkin ke seluruh kelenjar nadi yang mengalirkan darah ke sekujur tubuhnya. Jika hal itu terjadi secara terus menerus, sakit hati istri akan berubah menjadi ilfil, kebencian, dendam, dan yang lebih menyedihkan yakni hilangnya rasa cinta dan sayang istri pada suami.
Sahabat Ummi, terkadang ada beberapa tabiat suami yang sangat baik terhadap rekan-rekannya yang sesama perempuan seperti istrinya, kata-katanya enak, halus, sopan sangat jauh dari kesan keras apalagi membentak, namun terhadap istri sendiri malah bertolak belakang. Kasar dan lebih ke intonasi yang tinggi penuh amarah. Hal ini sangat bertentangan dengan keteladanan yang Rasulullah Saw ajarkan:
"Sebaik-baik kalian, (adalah) yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku. (HR. Tirmidzi)
Islam adalah agama yang sangat memuliakan istri, sebagaimana Nabi melakukannya terhadap istri-istri beliau. Jika suami gemar membentak-bentak istri, tentu itu salah satu bukti suami jauh dari perilaku memuliakan istri, yang ada justru menginjak-injak harga diri dan perasaan si istri. Islam sangat tidak menyukai golongan suami yang demikian. Artinya suami tidak memahami ataupun jika telah paham namun justru mengingkarinya, dan lebih berkiblat pada nafsu amarahnya sendiri.
Sahabat Ummi, seorang istri mungkin jasa-jasanya tidak bernilai materi, namun beban berat istri mengandung anak, melahirkan, menyusui, merawat dengan penuh ketelatenan hingga anak-anaknya tumbuh besar dan dewasa, tidaklah bisa dikatakan hanya se-ujung kuku dan bisa dibayar dengan sekeranjang intan permata, bahkan segunung uang emas. Apalagi yang melahirkan hingga berkali-kali. Selepas itu, tugas istri tidaklah hanya pada urusan anak, akan tetapi semua kebutuhan suami hingga seluruh urusan domestik rumah ia kerjakan, bahkan dengan dua tangan mampu mengerjakan rumah, merawat anak, meladeni suami, secara berbarengan.
Apakah kerja keras istri yang tak menghasilkan uang harus dibayar dengan bentakan? belum lagi jika istri memiliki usaha sampingan atau kerja kantoran, pasti waktunya banyak tersita tanpa mempedulikan kondisi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, sahabat Ummi, sebagai suami yang bijak, peluklah istrimu, sayangilah dia, dan berkatalah yang lembut padanya, pilihlah kata-kata yang menyejukkan hatinya. Janganlah sekali-kali engkau (suami) membentaknya, apalagi berkali-kali, setiap hari, setiap saat, setiap waktu. Membentak istri, akan mengalirkan air mata kepedihan di matanya, luka menganga di hatinya, dan remuk redam di seluruh tubuhnya. Berbuat baiklah kepada mereka ( istri) sebagaimana Rasulullah Saw mencontohkannya.
"Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarga." ( HR. Ibnu Hibban)


